Beranda Artikel Guru dan Martabat Ilmu: Mengapa Islam Memuliakan, tetapi Negara Lalai?

Guru dan Martabat Ilmu: Mengapa Islam Memuliakan, tetapi Negara Lalai?

1297
0
Pelita Dalam Gelap
Pelita Dalam Gelap

Bukan karena iri, tapi dia yang sudah puluhan tahun mengabdi untuk mencerdaskan negeri, tidak pernah dilirik oleh bangsanya sendiri.

Peran guru sangat dominan dalam upaya mencerdaskan suatu bangsa. Sebagus apa pun kurikulum, sebanyak apa pun buku, tapi kalau guru-gurunya jauh dari kalimat sejahtera, maka pendidikan dan cita-cita mencerdaskan suatu bangsa tidak akan maksimal, bahkan hanya angan-angan.

Kasusnya, menurut hasil survei IDEAS menunjukkan 74,3% guru honorer mendapatkan upah kurang dari Rp2 juta per bulan. Bahkan dalam kelompok ini, 20,5% dibayar kurang dari Rp500 ribu per bulan, nominal tersebut tentu tidak akan bisa mencukupi kebutuhan hidupnya per bulan. Guru harus berani banting tulang mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Perihal ini mengingatkan saya saat kampanye Presiden Prabowo pada Pilpres 2024 seakan menjadi angin segar bagi guru honorer, akan tetapi satu tahun berlalu janji itu hanya mengalir begitu saja.

Bersamaan dengan Hari Guru 2025, memang Prabowo menambahkan dana insentif untuk guru ASN dan non-ASN, namun kebijakan tersebut bersifat tambahan dan belum menyentuh persoalan utama kesejahteraan guru, hingga kini para guru masih jauh dari kalimat sejahtera.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah guru honorer bukan kasus individual, melainkan kegagalan sistemik negara dalam menjamin kesejahteraan pendidik.

Lantas kepada siapa lagi guru honorer bersandar…?

Pada 2024, pemerintah menutup rekrutmen guru PPPK dan menggantinya dengan skema paruh waktu. Kebijakan yang muncul bersamaan dengan berakhirnya target masa penataan honorer sejak 2021.

Pemerintah melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 menawarkan opsi PPPK Paruh Waktu bagi guru honorer yang tidak lolos seleksi. Akan tetapi persoalan ini belum menjawab kesejahteraan guru honorer di Indonesia hingga saat ini.

Di saat guru terus diguncang masalah kesejahteraan. Pemerintah dengan gagahnya mengumumkan akan mengangkat 32.000 pegawai SPPG sebagai PPPK di tahun 2026. Bukan bermaksud iri, tapi seharusnya pemerintah juga peduli dengan kesejahteraan guru honorer saat ini.

Cara negara menyusun prioritas kebijakan mencerminkan bagaimana pendidikan ditempatkan. Dalam negara modern, pendidikan bukan sekadar layanan sosial, tetapi investasi utama pembentukan akal dan moral warga negara.

Apakah negara lebih menghargai pengelola program daripada penjaga akal bangsa?

Cara Pandang Islam terhadap Guru

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Indonesia seharusnya menjadikan nilai-nilai akhlak dan kemanusiaan yang ulama terdahulu ajarkan sebagai rujukan dalam merumuskan kebijakan publik.

Dalam tradisi Islam, guru merupakan sosok yang memiliki derajat tinggi dan mulia, sehingga pengabaian terhadap kesejahteraan guru sejatinya bertentangan dengan nilai moral agama.

Imam al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin memberikan isyarat yang jelas untuk tetap memuliakan seorang guru, hingga menjadikan guru sebagai golongan yang mulia di sisi Allah SWT.

أَعْظَمُ النَّاسِ مَنْزِلَةً عِنْدَ اللّٰهِ بَعْدَ الأَنْبِيَاءِ الْعُلَمَاءُ، ثُمَّ الْمُتَعَلِّمُونَ

“Manusia yang paling tinggi kedudukannya di sisi Allah setelah para nabi adalah para ulama (guru), kemudian para penuntut ilmu.”

Imam al-Ghazali juga menambahkan, bahwa kemuliaan guru sebagai orang yang memperbaiki hati dan akal lebih baik daripada sedekah, yang hanya mampu memberikan pengaruh pada lahirnya atau jasadnya saja.

Untuk apa memiliki jasad yang baik jika tidak dilandasi dengan ilmu yang baik pula, sebab perhiasan manusia sejatinya terletak pada ilmu yang ia miliki. Ilmu inilah yang membedakan manusia dari sekadar makhluk yang bergerak oleh naluri seperti binatang.

التَّعْلِيمُ أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ، لِأَنَّ الصَّدَقَةَ تُصْلِحُ الأَبْدَانَ، وَالتَّعْلِيمُ يُصْلِحُ الْقُلُوبَ وَالْعُقُولَ

“Mengajar lebih utama daripada sedekah, karena sedekah memperbaiki jasad, sedangkan mengajar memperbaiki hati dan akal.”

Bukan berarti Imam al-Ghazali meremehkan sedekah, akan tetapi memuliakan seorang guru akan lebih utama, karena mampu menciptakan generasi yang memiliki akal cerdas dan hati bijak dalam menentukan sebuah keputusan.

Syekh Ibnu Jama‘ah dalam kitabnya Tadzkirat as-Sami‘ wal Mutakallim juga memberikan perintah yang jelas untuk memuliakan seorang guru.

يَنْبَغِي أَنْ يُعَظَّمَ الْمُعَلِّمُ، فَإِنَّهُ سَبَبُ حَيَاةِ الْقُلُوبِ بِالْعِلْمِ

“Seorang guru wajib dimuliakan, karena dialah sebab hidupnya hati dengan ilmu.”

Salah satu cara memuliakan seorang guru adalah mensejahterakannya. Guru seharusnya tidak perlu memiliki beban ganda. supaya menciptakan pembelajaran dan transfer pengetahuan yang maksimal.

Tidak akan tercipta generasi yang cerdas dan berkualitas apabila negara saja belum mampu memberikan kesejahteraan bagi para guru. Hingga saat ini realitanya guru Indonesia masih mendapatkan gaji jauh dari kata sejahtera dan tidak memiliki status yang jelas.

Persoalannya bukan ada atau tidaknya anggaran, melainkan bagaimana negara menyusun skala prioritasnya.

Di mana peran negara?

Ini tidak bermaksud menyalahkan program Makan Bergizi Gratis, akan tetapi mempertanyakan skala prioritas yang berkeadilan. Ketika kita menyimak pidato Kepala Negara dalam acara kenegaraan RUU APBN 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Ia mengatakan bahwa alokasi anggaran mencapai Rp335 triliun APBN 2026.

Apabila angka ini dialihkan untuk rehabilitasi sekolah, maka 67.000 sekolah di Indonesia tidak ada lagi atap yang roboh, terciptanya listrik dan lingkungan yang mendukung pembelajaran, serta ruangan kelas yang aman.

Sekali lagi ini bukan sekadar kritikan, akan tetapi sebuah pertimbangan untuk menentukan skala prioritas sebuah kebijakan, bagaimana pentingnya pendidikan untuk mendorong terciptanya generasi yang unggul secara moral dan akal, tidak menolak program Makan Bergizi Gratis, tetapi mempertanyakan mengapa kesejahteraan guru belum menjadi prioritas yang sama strategisnya.

Sebenarnya negara mampu mengatasinya, tinggal bagaimana negara meletakkan skala prioritas untuk menciptakan suatu kebijakan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini