Pptialfalah.id – Rasulullah SAW merupakan sosok yang mampu memanusiakan manusia. Beliau adalah teladan yang agung. Kehadiran Beliau tidak hanya membawa risalah agama, tetapi juga mengangkat derajat manusia melalui akhlak mulia, kasih sayang, dan kepemimpinan yang penuh keadilan.
Dalam setiap sikap dan keputusan, Rasulullah menunjukkan bahwa pemimpin sejati adalah ia yang mampu merangkul, mendengarkan, dan menempatkan manusia sesuai dengan kemuliaannya sebagai makhluk Allah. Dirangkum dari amanat pembina upacara yang disampaikan oleh ketua yayasan Al Falah, Ibu Siti Rofi’ah saat upacara peringatan HUT RI ke-80 di PPTI Al Falah, beberapa bentuk kepemimpinan Rasulullah yang dapat kita teladani di masa sekarang ini adalah sebagai berikut:
Kepemimpinan Inklusif
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Inklusif memiliki arti termasuk atau terhitung. Lebih luasnya, inklusif merujuk pada pendekatan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang terbuka dan menerima keberagaman.
Dalam konteks kepimimpinan, kepemimpinan inklusif adalah gaya kepemimpinan yang menekankan pada penerimaan, penghargaan, dan pemberdayaan semua individu dalam suatu kelompok tanpa memandang latar belakang, identitas, maupun perbedaan lainnya.
Seorang pemimpin yang inklusif menciptakan lingkungan yang di mana semua orang merasa aman, berharga, dan mempunyai kesempatan yang sama untuk berkontribusi secara penuh.
Dulu, ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, Beliau tidak hanya memimpin umat islam, Beliau juga menjadi pemimpin negara. Nabi Muhammad membina persaudaraan umat manusia yang pada saat itu masyarakat Madinah terdiri dari kaum muslimin baik Muhajirin maupun Anshar, kaum Yahudi, kaum Nashrani, juga masyarakat Madinah yang kala itu masih musyrik. Rasulullah membentuk perjanjian yang dinamakan Konstitusi Madinah atau Piagam Madinah.
Piagam Madinah adalah dokumen bersejarah pertama di dunia yang mengatur kehidupan bernegara dan beragama.
Salah satu hal yang luar biasa dari Piagam Madinah adalah pengakuan atas kemajemukan sebagai sebuah bentuk kekuatan. Inilah konsep pertama Bhinneka Tunggal Ika di dunia, bahkan sejak 14 Abad sebelum Indonesia merdeka.
Sikap inklusif yang diajarkan Rasulullah ini mengajarkan bahwa pemimpin sejati adalah ia yang melayani semua orang, bukan malah meminta untuk dilayani.
Keadilan Sosial dalam Kepemimpinan
Saat Perang Fijar, yakni perang antara suku Quraisy dan suku Hawazin yang dilatarbelakangi oleh persaingan dagang serta perselisihan antar kabilah, Nabi Muhammad turut serta dalam perang dengan tugas mengumpulkan anak panah yang jatuh dan memberikannya kepada pamannya yang ikut berperang. Pada saat itu Nabi Muhammad masih berusia 15 tahun.
Dampak dari Perang Fijar tersebut adalah tercetusnya perjanjian Hilful Fudhul. Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk menegakkan keadilan, melindungi orang-orang yang lemah, serta mencegah penindasan.
Rasulullah terlibat langsung dalam perjanjian tersebut. Hal ini membuktikan bahwa Beliau telah menunjukkan kepedulian terhadap segala bentuk ketidakadilan sejak masih belia.
Perjanjian ini tentu sangat revolusioner karena siapapun penduduk Mekkah maupun pendatang, baik miskin maupun kaya, baik laki-laki maupun perempuan berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Hari ini, ketika kita melihat ketimpangan sosial, melihat ketidakadilan, Rasulullah mengingatkan kita untuk tidak tinggal diam, untuk tidak acuh. Seharusnya kita merasa terpanggil untuk ikut memberikan bantuan, bukan hanya menjadi penonton pasif yang diam seakan tidak terjadi apa-apa.
Sederhana dalam Memimpin
Saat hendak melaksanakan Umrah, Nabi Muhammad bersama 1400 orang rombongannya dihadang oleh pasukan yang dikirim oleh penguasa Quraisy Makkah. Mereka ditugaskan untuk menghentikan perjalanan rombongan Nabi Muhammad ke Makkah, para penguasa Quraisy tidak mengizinkan Nabi Muhammad dan rombongannya masuk Kota Makkah.
Setelah negosiasi panjang, tercetuslah Perjanjian Hudaibiyah yang di antara isinya adalah penangguhan kunjungan umat islam ke Baitullah hingga tahun depan, kaum musyrik yang datang kepada Nabi tanpa seizin keluarganya maka harus dikembalikan ke Makkah, serta gencatan senjata selama 10 tahun. Para sahabat merasa kecewa, mereka berasumsi bahwa Perjanjian Hudaibiyah merugikan pihak mereka.
Di perjalanan sekembalinya mereka dari Makkah, Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk menyembelih qurban dan tahallul. Namun hingga tiga kali Beliau memerintahkan, para sahabat enggan melakukannya.
Rasulullah kemudian menemui istri Beliau di dalam tenda, Ummu Salamah dan menceritakan apa yang terjadi. Dengan bijak, Ummu Salamah menyarankan agar Rasulullah keluar dan tidak berbicara dengan seorangpun dari sahabat hingga Beliau selesai menyembelih qurban dan mencukur rambut Beliau sendiri.
Melihat hal tersebut, para sahabat lantas melakukan hal yang sama. Mereka kemudian tersadar dan menyesal karena telah melukai hati Rasulullah dengan tidak mematuhi perintahnya.
Inilah kepemimpinan yang partisipatif dan demokratif. Seorang pemimpin harusnya mau mendengar keluhan rakyatnya, tidak memaksakan otoriter.
Beliau memberikan teladan dengan tindakan, bukan hanya kata-kata. Bahkan beliau meminta masukan dari perempuan, seseorang yang pada saat itu sama sekali tidak dihargai pendapatnya untuk mencari solusi terbaik.
Dari kisah-kisah keteladanan Rasulullah SAW, kita belajar bahwa kepemimpinan bukanlah tentang kekuasaan, melainkan tentang pelayanan, keadilan, dan keberpihakan pada kemanusiaan.
Beliau menunjukkan bagaimana inklusivitas, keadilan sosial, serta kesederhanaan dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun peradaban.
Nilai-nilai ini tetap relevan hingga hari ini, di tengah tantangan modern yang kerap menguji rasa persaudaraan dan keadilan kita. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita meneladani kepemimpinan Rasulullah SAW dalam setiap aspek kehidupan, agar tercipta masyarakat yang damai, adil, dan bermartabat.











