pptialfalah.id – Prasasti Plumpungan merupakan objek kepurbakalaan yang terletak di Desa Kauman Kidul, Kec. Sidorejo, Kota salatiga, Jawa Tengah 50712. Prasasti Plumpungan terbuat dari batu andesit, dan dikaitkan warga dengan asal usul berdirinya Kota Salatiga.
Isi prasasti plumpungan tertulis dengan bahasa sansakerta dan menggunakan aksara jawa kuno tertua yang mana aksara tersebut digunakan pada masa kerajaan mataram kuno atau masa pemerintahan Wangsa Syailendra.
Menurut Juru Pelihara Museum Salatiga yang ditunjuk dari Disbupdar, setelah diakuisisi pemerintah, dulu situs Plumpungan dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Prambanan dengan mengangkat salah satu keluarga pemilik tanah sebagai juru pelihara (sekarang sudah pensiun), sebelum pada tahun 2017 pengelolaan situs plumpungan dialihkan dari BPCDP ke pemerintah Kota Salatiga hingga saat ini.
Berkaitan dengan isinya, Prasasti Plumpungan berisi ketetapan hukum bagi tanah perdikan atau daerah bebas pajak, yaitu desa Hampra yang terletak di wilayah trigram yama (sekarang Salatiga). Wilayah tersebut diberikan oleh pemimpin yang bernama Bhanu, dan ditetapkan dengan tulisan atau prasasti yang ditulis menggunakan ujung mempelam. Tahun Saka 672/4/31 (24 Juli 750 M) pada hari jum’at. Penetapan prasasti Plumpungan yang dijadikan sebagai hari jadi Kota Salatiga hingga saat ini. Tidak heran jika Kota Salatiga menjadi kota tertua di Jawa Tengah dengan keharmonisan yang terjaga antara umat beragama dan budaya.
Saat ini, komplek situs plumpungan dijadikan Museum Salatiga yang terdapat banyak penemuan arca dan yoni. Museum Salatiga diresmikan pada tanggal 30 Juli 2018 oleh kepala Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga, Bpk. Sri Danudji, S.E.