Beranda Berita Sosialisasi KBGO: Kalis Mardiasih Tekankan Pentingnya Pencegahan

Sosialisasi KBGO: Kalis Mardiasih Tekankan Pentingnya Pencegahan

528
0

pptialfalah.id – Sebagai salah satu wujud kontribusi atas dinamika isu kekerasan seksual, PPTI Al Falah adakan Sosialisasi Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) pada Jum’at, (20/12). Bertempat di Aula Utama PPTI Al Falah acara tersebut diikuti oleh 50 santri baik putra maupun putri. Bertemankan hujan yang cukup deras, para santri dengan antusias menyimak materi dari salah satu aktivis gender sekaligus penulis kondang, Kalis Mardiasih.

Pada acara tersebut turut memberikan sambutan ketua Yayasan Al Falah, Ibu Hj. Siti Rofi’ah, M.H.. Beliau menyampaikan bahwa sosialisasi ini sebagai bukti bahwa pondok pesantren khususnya PPTI Al Falah juga mempunyai kepedulian terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan. Apapun bentuk kekerasannya termasuk kekerasan seksual baik secara langsung maupun online.

“Bahwa Pondok Pesantren terutama PPTI Al Falah punya kepedulisan terhadap pencegahan dan penanganan kekerasan, apapun bentuk kekerasannya terutama ya termasuk kekerasan seksual baik secara langsung maupun itu terjadi secara online”

Mbak Kalis selaku pemateri menyampaikan bahwa seiring perkembangan teknologi ini, kekerasan seksual juga berpindah ke media digital atau online. Baik kekerasan itu dalam bentuk teks maupun visual. Para pelaku kekerasan memang tidak melakukan catcalling di jalan, tidak mengomentari fisik orang secara langsung. Akan tetapi mereka menyampaikannya dengan diketik di kolom komentar instagram, tiktok dan media sosial lainnya. Hal itu mereka lakukan tidak lain adalah dengan tujuan untuk merendahkan orang lain.

“ini kenapa pelecehan, karena ini merendahkan tubuh perempuan to, dia emang nggak nyuit nyuitin perempuan di jalan, nggak ngomentarin secara langsung tapi diketik di kolom komentar instagram di kolom komentar tiktok”

Selain dalam bentuk teks dalam komentar, bentuk KBGO juga marak terjadi dalam bentuk visual. Misalnya stiker WhatsApp dan foto maupun video yang tersebar di berbagai platform media sosial. Semua bentuk KBGO ini merupakan hal yang patut menjadi perhatian bersama.

Penulis buku Luka Luka Linimasa itu juga menyampaikan bahwa banyak sekali problematika dalam proses penanganan kekerasan seksual. Mulai dari produk hukum Indonesia yang tidak ramah dan memihak kepada korban. Sulitnya akses pelaporan hingga teknologi dan tenaga ahli yang belum ada secara menyeluruh di berbagai penjuru negeri. Maka dari itu dalam hal ini kontribusi pencegahan dari multipihak lebih kita butuhkan daripada penanganan itu sendiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini