pptialfalah.id – Bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat dinantikan oleh seluruh umat muslim di dunia. Bulan Ramadhan sendiri menjadi salah satu momentum bagi umat muslim untuk berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan. Momentum inilah yang menciptakan berbagai tradisi di kalangan umat Islam seluruh dunia dengan tujuan untuk berbuat kebaikan. Salah satu tradisi dalam Bulan Ramadhan yang sudah ada sejak zaman Dinasti Abbasiyah adalah tradisi memasang lampu.
Tradisi ini bermula pada masa pemerintahan Khalifah Al Ma`mun (786-833 M). Khalifah Al- Ma`mun memberikan perintah kepada sekretaris negara Ahmad bin Yusuf untuk menulis pesan agar seluruh penjuru wilayah Dinasti Abbasiyah memasang lampu di seluruh masjid pada saat Bulan Ramadhan. Pemasangan lampu-lampu di sini bertujuan agar bisa menjadi penerang bagi orang-orang yang sedang melaksanakan tahajud, menerangi jalan-jalan, dan menjauhkan kesan sunyi dan gelap pada masjid.
Saat ini tradisi pasang lampu sudah berkembang dengan sangat pesat. Tidak hanya di masjid-masjid saja, kini hiasan lampu juga banyak dipasang di jalan umum, taman hingga rumah-rumah dengan bentuk dan warna yang bermacam-macam. Selain untuk menerangi jalanan, hal ini juga bertujuan untuk menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadhan.
Di Nusantara sendiri terdapat beberapa daerah yang “membudayakan” Tradisi memasang lampu di Bulan Ramadhan. Seperti Tradisi Monuntul yang berasal dari daerah Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Monuntul sendiri diperkirakan muncul pada akhir abad ke 19 M. Tradisi ini dilakukan dengan memasang beberapa lampu minyak di depan rumah dari maghrib hingga selesai subuh pada tanggal 27 hingga 29 Ramadhan. Masyarakat Bolaang Mongondow percaya bahwa malam-malam terakhir pada bulan Ramadhan merupakan waktu bagi para malaikat untuk turun ke bumi, jadi lampu digunakan untuk menerangi bumi saat malam.
Tradisi serupa juga terdapat di beberapa daerah di Daratan Melayu. Seperti Tradisi Lampu Colok yang ada di Kepulauan Riau. Tradisi ini berlangsung sejak tanggal 21 Ramadhan dan puncaknya ada tanggal 27 Ramadhan hingga malam lebaran. Pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan masyarakat akan memasang lampu colok di depan rumah masing-masing. Dengan dinyalakannya lampu colok di depan rumah, diharapkan bisa menerangi jalanan sehingga masyarakat semakin semangat pergi ke masjid untuk beribadah. Selain itu Tradisi Lampu Colok diadakan untuk menyambut datangnya malam Lailatul Qadar.
Tradisi pasang lampu di berbagai daerah meskipun memiliki cara dan makna yang berbeda, namun tujuan dari tradisi memasang lampu di Bulan Ramadhan adalah sama. Yaitu untuk menerangi malam yang gelap agar lebih memudahkan dan menjadikan nyaman bagi umat islam untuk melaksanakan ibadah. Selain itu Tradisi pasang lampu di berbagai daerah juga bertujuan untuk menyambut dan memeriahkan bulan suci Ramadhan.