Beranda Berita Membumikan Al-Qur’an di Kalangan Santri Milenial, MHQ 2021 Sukses Curi Perhatian

Membumikan Al-Qur’an di Kalangan Santri Milenial, MHQ 2021 Sukses Curi Perhatian

890
1

pptialfalah.id – Musabaqah Hifdzil Quran (MHQ) Juz 30 ke-2 telah terlaksana, Ahad (10/10). Acara ini merupakan salah satu program tahunan dari Roudhotu’ Usysyaaq al Qur’an (RUQ) PPTI Al-Falah Salatiga.

Bertempat di Aula Utama PPTI Al Falah Salatiga, acara berlangsung pukul 08.30 WIB dengan iringan sholawat dari grup rebana Kidung Lelono. Selanjutnya, sambutan ketua panitia, ahlul bait dan perwakilan lurah pondok. MHQ kali ini mengusung tema ‘Membumikan Al-Qur’an di Kalangan Santri Milenial’.

Seleksi tahap pertama telah terlaksana pada tanggal 7 Oktober. Bertempat di ruang SMK Al-Falah Salatiga, seleksi tahap pertama ini berhasil menyisihkan 16 dari 32 peserta yang kemudian melanjutkan perlombaan pada puncak acara tanggal 10 Oktober. Menariknya, lomba MHQ tahun ini bukan hanya mengenai hafalan Juz 30 saja, namun juga wawasan seputar kaidah tajwid dan bacaan ghorib.

Peserta dipandu dengan isyarat warna lampu dari dewan juri. Lampu warna hijau menandakan mulainya soal pertama, lampu warna kuning menandakan waktu tersisa 30 detik, dan lampu warna merah menandakan waktu habis.

Ning Siti Nur Halimah, Direktur Utama RUQ Al Falah Salatiga sekaligus dewan juri acara hari itu mengungkapkan bahwa menghafalkan butuh niat juga tekat yang kuat. Karena niat saja tidak cukup untuk menghafalkan tanpa adanya kesungguhan. Beliau juga mengungkapkan bahwa semua peserta adalah juara.

“Semua peserta di sini sebenarnya sudah menjadi juara bagi diri sendiri. Njenengan ikut lomba MHQ ini juga njenengan sudah memiliki nilai plus,” ujar Ning Siti Nur Halimah.

Disponsori oleh Singkong Keju D-9 Salatiga dan PT. Nikomas Gemilang, MHQ kali ini berjalan dengan sukses dan cukup memukau. Para audien juga peserta nampak sangat antusias sehingga acara dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Acara ini selesai pukul 12.30 WIB dan selanjutnya foto bersama peserta dan dewan juri.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini